Probolinggo, Kabareprobolinggo.com --- Duka mendalam dirasakan Keluarga Besar DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAKAN RAKYAT INDONESIA BARU (GRIB) Selasa pagi 21 Desember 2021. Pasalnya, Ketua DPC GRIB telah berpulang ke Rahmatullah.
Dan calon tetap Kepala Desa Kerpangan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo dengan nomor urut 1 (satu) atas nama Samsi. Diketahui, calon Kades Kerpangan yang terdapat dua calon tetap. Yaitu Nomor urut 1 atas nama Samsi (almarhum) dan nomor urut 2 atas nama Misnanto (calon incumbent dua periode).
Menurut Putra pertama almarhum (Samsi) yaitu saudara Untung pangilan akrabnya, Bahwa almarhum meninggalnya tersebut diduga terkenak serangan jantung.
Almarhum (Samsi) sempat di larikan ke Rumah Sakit Wonolangan Dringu sekira pukul 23.30 WIB Senin malam. Namun, Samsi menghembuskan nafasnya yang terakhir sekira pukul 00.00 WIB,
lalu almarhum di bawa pulang ke rumahnya di Desa Sumberkedawung Kecamatan Leces.
"Almarhum dikebumikan di depan halaman rumahnya atau makam pribadi keluarga pukul 08.00 pagi.
Semoga arwahnya di terima di sisi Allah dan diampuni segala dosa dan khilafnya," ucap salah satu kerabat almarhum.
Di tempat yang lain dalam hal ini,
Awak media Kabare Probolinggo mengkonfermasi dengan Ketua panitia Pilkades Kerpangan
tentang calon kades yang berhalangan tetap/meninggal maka,
perbup yang mengatur demikian. Merujuk Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo, nomor 01 tahun 2021 pasal 30 ayat 6 menjelaskan, dalam hal hanya terdapat dua (2) calon kepala desa dan satu (1) orang calon berhalangan tetap, maka bupati menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa sampai dengan batas waktu yang di tetapkan kemudian.
, Ketua Pemilihan Kepala Desa Kerpangan, Machsun, S.Pdi juga turut berduka cita dan mengucapkan bela sungkawa yang sangat mendalam atas wafatnya calon kades nomor satu (Samsi).
Dan dirinya juga mengatakan akan segera adakan rapat dengan ketua BPD H.Abdul Azis atau panggilan akrabnya Haji Pagi dan angota BPD lainnya , "Hasilnya besok akan segera kami laporkan kepada Camat Leces dan menunggu petunjuk selanjut dari Panitia Kabupaten Probolinggo dalam hal ini Dinas PMD," pungkasnya Machsun S.Pdi.(MH)

Post a Comment