Probolinggo, kabareprobolinggo.com----- menanggapi beredarnya pemberita dari media online SUARA - INDONESIA .Com yang berjudul"Ketua LSM PERMASA Ancam Laporkan Oknum Ketua MPC PP ke Polres, atas diduga Peras Puluhan Sopir Dump Trukl' pada tanggal 09 februari 2022 Dan media online KOMPAS Nusa yang berjudul "LSM PERMASA RESMI MELAPORKAN OKNUM KETUA MPC PP KE MAPOLRES PROBOLINGGO" Tanggal 11 februari 2022.
menanggapi dengan adanya Kejadian Hal Diatas Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) dengan cepat mengambil tindakan serta Menyampaikan Bahwa sebagai warga negara yang baik,
kami akan tetap menghormati hak-hak setiap ke warganegara yang dalam hal ini adalah menghormati proses hukum, karena dalam proses undang undang pidana terdapat sebuah asaz *praduga tak bersalah* .
Dan tentunya, kami akan membeberkan *fakta-fakta* yang ada,
ketika pihak kepolisian memanggil kami terkait dengan pengaduan dari LSM PERMASA dan GUSUR Karena kenapa?
Karena apa yang telah disampaikan adalah TIDAK BENAR ATAU TIDAK SESUAI DENGAN FAKTA YANG ADA DILAPANGAN SERTA TIDAK MEMPUNYAI DASAR HUKUM YANG JELAS.(Ucapnya), dengan rasa Kecewa dan marah.
Haris panggilan akrabnya dan sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila di Kabupaten Probolinggo, Menambahkan Bahwa setelah kami cermati dan kami kaji dengan seksama,
patut di duga statement dari narasumber-narasumber di atas yang melalui berita Online mengandung FITNAH dan PENCEMARAN NAMA BAIK KAMI. Oleh karenanya pada hari *KAMIS, 10 Februari 2022,* melalui BADAN PENYULUHAN DAN PEMBELAAN HUKUM PEMUDA PANCASILA (BPPH-PP) KAB. PROBOLINGGO, kami telah melaporkan *BH* dan *RFB* ke Polres Probolinggo atas dugaan FITNAH dan PENCEMARAN NAMA BAIK sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU ITE.
dalam tempat berbeda Ketua PAC Gending Edi H Menerangkan Bahwa Setelah Melakukan Klarifikasi Kepada Para Supir Bahwa Terjadinya Dugaan Pemerasan Itu tidak lah Benar Dan Bisa Kita Buktikan bahkan saya SIAP di pertemukan Langsung Dengan Para Supir.(Yud/MH)

Post a Comment